Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT di Jakarta

Mitrapost.com – Kedutaan besar Inggris di Indonesia mengunggah bendera Pelangi khas LGBT, akun media sosial Kedutaan Besar Inggris di Indonesia tersebut memberikan dukungan terhadap LGBT.

Akun resmi Kedubes Inggris di RI, @ukinindonesia menyertakan caption berkenaan dengan dukungan LGBT dengan dalih hak asasi manusia.

“Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri,” tulis akun @ukindonesia seperti dilihat detikcom, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga :   LGBT di Podcast Deddy Corbuzier, Begini Tanggapan Komnas HAM

Unggahan itu bahkan menjelaskan data kriminalisasi kaum LGBT, Kedubes Inggris berharap ada beberapa hal yang dapat berubah.

“Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita. Namun kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’, dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja,” tulis akun itu.