Muhammadiyah Tolak Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris

Mitrapost.com – PP Muhammadiyah menentang keras sikap kedutaan besar Inggris untuk Indonesia yang mengunggah bendera LGBT melalui media sosial.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila dimana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama,” ucap Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah seperti dalam keterangannya, pada Sabtu (21/5/2022).

Anwar Abbas mengungkapkan bahwa LGBT bukanlah hak asasi manusia, ia menyebut tidak ada agama yang mentolerir praktik LGBT.

“Tidak ada satu agamapun dari 6 agama yang diakui oleh negara Indonesia yang mentolerir praktek LGBT apalagi agama Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk di negeri ini. Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” ujarnya.