Pemkab Demak Komitmen Selesaikan Aduan Masyarakat Secara Cepat

Demak, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Demak berkomitmen untuk menyelesaikan aduan masyarakat secara cepat, tepatnya kurang dari 12 jam.

Hal tersebut disampaikan Bupati Demak Eisti’anah, Senin (23/05/22) saat memaparkan presentasinya pada Evaluasi Lanjutan/Penjurian Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang diikuti secara daring dari Gedung Ghradika Bina Praja.

“Jika sebelumnya pada tahun 2020 respon aduan kami kurang dari 24 jam, untuk tahun 2021, kami dari Pemkab telah berkomitmen menyelesaikan tindak lanjut aduan kurang dari 12 jam,“ kata Eisti.

Eisti menyebutkan bahwa Pemkab Demak sangat concern terhadap implementasi, inisiasi sekaligus pengembangan SP4N LAPOR dimulai dari perencanaan dalam RPJMD, perumusan quick win smart city dan penyusunan rencana aksi.

Baca Juga :   Percetakan Kertas Dokumen Kependudukan Menggunakan Kertas HVS

Inovasi-inovasi baru juga telah kita tambahkan, lanjutnya, diantaranya me-linkkan SP4NLAPOR ke semua website OPD, ke semua website PPID OPD dan dashboard MIPP atau Mall Informasi Pelayanan Publik. Mengelola media sosial dan memasukkan secara manual ke kanal SP4NLAPOR: mengoptimalkan agen aduan sampai ke desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati