Dua Pasar Hewan di Rembang Tutup Gara-gara PMK

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengeluarkan kebijakan menutup sementara waktu dua pasar hewan di Kabupaten Rembang. Kebijakan tersebut guna menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dimana saat ini ada 106 ekor sapi yang terjangkit.

Dua pasar hewan yang ditutup yaitu pasar hewan Kragan dan pasar hewan Pamotan. Penutupan pasar hewan berlaku dua kali pasaran.

Surat edaran penutupan dua pasar hewan bernomor 800/541/2022 tersebut dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang pada Rabu (25/5/2022) lalu.

Surat edaran itu berisi tentang penutupan sementara pasar hewan Pamotan dan pasar hewan Kragan. Dalam rangka pencegahan penyakit PMK pada hewan ternak utamanya sapi dan untuk menghindari penularan yang lebih luas.

Baca Juga :   Bupati Rembang Harapkan UMKM Lebih Berkembang

Dalam informasi surat edaran tersebut penutupan pasar hewan Kragan pada Sabtu 28 Mei dan 4 Juni atau dua kali pasaran. Sedangkan, pasar hewan Pamotan penutupan berlaku Selasa 31 Mei dan 7 Juni 2022 atau dua kali pasaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati