Pati, Mitrapost.com – Perwakilan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) meminta kenaikan tunjangan dalam audiensi di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sabtu (28/5/2022).
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Abpedsi Kabupaten Pati ditemui langsung oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD didampingi oleh Komisi A, BPKAD, Kabag Hukum dan Dispermades Kabupaten Pati.
Ketua Abpedsi Kabupaten Pati, Sugiarto menyampaikan, tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pati hanya Rp 1.750.000 per tahun. Tunjangan tersebut dianggap masih sangat minim.
“Itu kalau diperhitungkan dalam satu bulannya, hanya Rp 140 ribuan. Ini kan sangat minim sekali,” ungkapnya kepada awak media.
Padahal fungsi dari BPD, lanjut dia, sejajar dengan Kepala Desa yakni membuat regulasi, menerima aspirasi masyarakat dan juga pengawas kinerja pemerintah desa.
Untuk itu, Sugiarto bersama perwakilan Abpedsi Kabupaten Pati berharap tunjangan yang diterima BPD di Kabupaten Pati ada kenaikan.