Polisi Sita Uang Miliaran saat Geledah Markas Khilafatul Muslimin

Mitrapost.com – Tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menemukan uang senilai miliaran rupiah ketika menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu (11/6/2022).

“Dilakukan juga penyitaan uang miliaran (rupiah),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dikutip dari Detik News, pada Sabtu (11/6/2022).

Uang tersebut saat ini telah disita oleh polisi, diduga uang itu digunakan untuk operasional Khilafatul Muslimin.

“Diduga untuk operasional syiar ormas ini yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Hengki.

Polisi juga menangkap dua tokoh penting dalam Khilafatul Muslimin, hingga saat ini proses penyelidikan masih  terus dilakukan.

“Dua orang ini merupakan tokoh penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin,” ujar Hengki.

Baca Juga :   Polisi Tetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Perlu diketahui sebelumnya, Abdul Qadir Baraja pimpinan tertinggi ormas Khilatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap pada Selasa (7/6).

Ia dikenakan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati