Awasi  Pemilu 2024, Bawaslu Minta Dana 2 Triliun Ditransfer

Mitrapost.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar dana pengawasan Pemilu segera ditransfer. Diketahui bahwa anggaran yang disahkan dan dijanjikan ini sebesar Rp 2 triliun.
“Iya janjinya kan setelah dalam tahapan disahkan. Maka hal tersebut dapat direalisasikan kepada Bawaslu sehingga kemudian kami dapat melakukan hal-hal bentuk-bentuk pengawasan,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).

Diketahui bahwa Bawaslu mendapatkan anggaran Rp 2 triliun untuk mengawasi Pemilu. Dana ini dibagi menjadi tiga tahun, 2022 kemudian 2023, dan 2024.

“(Anggaran dana tahun) 2022 ini adalah sekitar Rp 2 triliun yang kemudian harus digunakan untuk kesiapan dalam melakukan pengawasan perencanaan, pengawasan verifikasi parpol, baik administrasi maupun faktual. Kemudian juga kesiapan dalam melakukan permohonan sengketa-sengketa jika terjadi sengketa proses dalam pencalonan,” kata dia.

Baca Juga :   Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Pati Gelar Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Sekretariat

“Termasuk seleksi Bawaslu yang 25 provinsi yang sekarang kami ajukan ke DPR untuk apakah ini diserentakkan 2023 ke 2022 atau kemarin tetap dipisah,” tambah dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati