236 Kasus Terkonfirmasi PMK di Demak, 67 Ekor Dinyatakan Sembuh

Demak, Mitrapost.com – Sebanyak 236 kasus terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah kabupaten Demak.

Angka tersebut terkonfirmasi per tanggal 16 Juni 2022 dan dipastikan oleh Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Agus Herawan, melalui Dyah Purwatiningsih Kepala Bidang peternakan dan kesehatan pada Kamis (16/6/2022).

“Perkembangan kasus PMK di Kabupaten Demak per 16 Juni 2022 total Kasus 236 ekor, total kasus aktif 169 ekor dan total kesembuhan 67 ekor,” katanya.

Kemudian, ia menambahkan bahwa terjadi peningkatan kasus dan wilayah persebaran PMK di kabupaten Demak.

Akan tetapi, terdapat peningkatan angka kesembuhan, setelah dilakukan upaya pengobatan pada hewan ternak yang terpapar.

“Sudah kita tangani dengan pengobatan ternak seperti desinfeksi kandang, pengetatan biosekuriti kandang dan lingkungan kandang. Dengan demikian sudah ada progres atau peningkatan angka kesembuhan ternak.” Tuturnya.

Baca Juga :   Ditetapkan Sebagai Zona Merah, Dindikbud Demak Belum Terapkan KBM Tatap Muka

Sementara melihat dengan banyaknya kasus PMK yang terjadi di Indonesia mengakibatkan adanya lintasan jalur ternak yang ditutup. Namun di Kabupaten Demak hingga saat ini belum melakukan penutupan. “Kabupaten Demak tidak melakukan penutupan jalur lalu lintas ternak.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati