Dindagkop UKM Rembang Permudah Perizinan UMKM Rembang Melalui SIPUMA

Rembang, Mitrapost.com – Untuk memudahankan dalam mengakses informasi seputar UMKM termasuk pengurusan berbagai perizinan, Dindagkop UKM Rembang telah merilis aplikasi SIPUMA (Sistem Informasi Pelayanan UMKM Maju).

Aplikasi SIPUMA memudahkan berbagai perizinan produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Melalui aplikasi SIPUMA, pengguna bisa menerbitkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, M. Mahfudz menjelaskan aplikasi SIPUMA ini sudah dapat digunakan para pelaku UMKM termasuk untuk perizinan.

Ia menjelaskan jika sudah ada beberapa yang menggunakan aplikasi SIPUMA untuk perizinan. Selanjutnya, pihaknya akan mengelompokkan yang sejenis untuk melakukan pelatihan dalam satu kelas kelompok.

Ia juga menjelaskan bahwa Dindagkop UKM akan meninjau kelompok satu jenis perizinan, melakukan pelatihan, dan penyuluhan pengolahan makanan.

Baca Juga :   Bupati Rembang Minta Dana Desa untuk Prioritas Penanganan Covid-19

“Siapa nanti kita akan identifikasi, kita teruskan ke dinas terkait. Lalu PIRT ke DKK. Akan ada penyuluhan DKK tentang pengolahan makanan,” kata Mahfudz saat ditemui wartawan Mitrapost.com Jumat (18/06/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati