Susun Raperda Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, DPRD Rencanakan Public Hearing ke-2

Rembang, Mitrapost.com – DPRD Kabupaten Rembang telah mengadakan dengar pendapat publik (public hearing) tentang penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro pertama, di ruang rapat paripurna DPRD Rembang, pada Minggu kemarin (8/6/22).

Penyusunan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro ini dimanfaatkan para pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL), agar ada kejelasan nasib bagi para pelaku UMKM dan PKL.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, M. Mahfudz menjelaskan bahwa Raperda ini adalah inisiatif dari DPRD kabupaten Rembang akan melindungi UMKM dan PKL.

Mahfudz mengatakan, sudah melakukan publik hearing pertama dengan para stakeholder, instansi terkait, tokoh masyarakat, serta pelaku UMKM.

Baca Juga :   Hafidz-Hanis Adakan Dialog Bertajuk Rapat Dengar Pendapat

“Raperda tentang UMKM, kami sudah melalakukan publik hearing dengan pendapat stakeholder, instansi terkait, tokoh masyarakat, dan pelaku UMKM. Mendengarkan saran atau masukan masukan dari masyarakat tentang adanya rancangan Perda yang digagas oleh DPRD,” kata Mahfudz.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati