Mitrapost.com – Penyakit mulut dan kaki (PMK) menjangkiti hewan ternak hampir di seluruh Indonesia. Diketahui pemerintah akan memberikan biaya ganti rugi untuk ternak yang harus dimusnahkan secara paksa akibat PMK.
“Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis (23/6/2022).
Airlangga menyebut biaya pengganti ini nantinya akan diterima oleh peternak terutama peternak UMKM. Biaya ganti yang diberikan sebesar Rp 10 juta per sapi.
“Terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp 10 juta per sapi,” ungkap dia.
Airlangga juga mengatakan pemerintah telah menyiapkan vaksin khusus PMK, Presiden Jokowi pun telah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin.
“Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini itu sekitar 29 juta dosis, dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPC-PEN,” tutur Airlangga.