Rutan Rembang Ungkap Program Asimilasi Diperpanjang Hingga Akhir 2022

Rembang, Mitrapost.com – Program Asimilasi di Rumah bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 yang akan berakhir pada 30 Juni mendatang, telah diputuskan diperpanjang hingga 31 Desember 2022.

Keputusan tersebut dengan pertimbangan bahwa kondisi penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih melanda Indonesia.

Perpanjangan yang akan berlaku mulai 1 Juli 2022 ini disosialisasikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Rembang dan masyarakat.

Kepala Rutan Rembang, Supriyanto menjelaskan kepada WBP terkait perihal perpanjangan serta prosedur pemberian program Asimilasi tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa pemberian Asimilasi ini gratis. Ia mengimbau bagi keluarga WBP agar tidak terpengaruh terhadap oknum, siapapun, dan dari manapun itu yang menjanjikan pengurusan asimilasi dengan imbalan sejumlah uang.

Baca Juga :   Kebakaran Kembali Terjadi di Juwana, Dua Rumah Hangus

“Pengurusan Asimilasi maupun program lainnya tidak dipungut biaya sepeserpun. Terutama untuk keluarga WBP saya menghimbau, jika ada yang kurang dimengerti harap ditanyakan kepada kami, bisa datang langsung ke kantor atau bisa menghubungi lewat whatsapp maupun media lainnya, sekarang informasi sangat mudah diakses, jangan sampai tertipu,” kata Supriyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati