Bupati Rembang Serahkan Klaim Asuransi Nelayan Rembang

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang menyalurkan klaim asuransi kepada sejumlah nelayan yang meninggal dunia pada Senin (27/6/2022).

Klaim asuransi secara simbolis diserahkan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz kepada keluarga almarhum.

Mereka yang menerima klaim asuransi yaitu keluarga almarhum Mukalil warga Desa Karangharjo Kecamatan Kragan karena kecelakaan saat melaut. Besaran klaim asuransi yang diserahkan yaitu Rp 200 juta.

Selanjutnya klaim asuransi nelayan juga diberikan kepada keluarga almarhum Sakri warga Desa Tasikharjo Kecamatan Kaliori yang meninggal dunia akibat selain kecelakaan laut, mendapatkan Rp 20 juta.

Klaim asuransi senilai Rp 20 juta juga diserahkan atas meninggalnya empat nelayan lainnya. Nelayan yang tutup usia bukan karena kecelakaan atau karena meninggal alami itu masing- masing yakni Sukarmen dan Kariono. Keduanya merupakan warga Kelurahan Gegunung Kulon Kecamatan Rembang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati