Komisi III dan IV DPR Segera Tindaklanjuti Usulan Legalisasi Ganja

Jakarta, Mitrapost.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan telah melakukan komunikasi terkait dengan usulan soal legalisasi ganja untuk medis dengan pimpinan Komisi III DPR RI dan Komisi IX DPR RI.

Ia mengatakan Pimpinan Komisi III siap melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Komisi IX pun akan segera menindaklanjuti usulan mengenai legalisasi ganja untuk kebutuhan medis tersebut.

“Ya kami sudah melakukan juga komunikasi. Pimpinan komisi III sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan begitu juga dengan komisi IX yang sudah kemudian menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis,” ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu saat diwawancarai awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (28/6/2022).

Baca Juga :   Setelah Lalui Berbagai Tahap, Baleg DPR Setujui Draf RUU TPKS

Sebelumnya, ia ini telah melakukan pertemuan dengan Santi Warastuti, seorang Ibu yang memiliki anak yang mengidap Cerebral Palsy. Santi menginginkan adanya legalisasi ganja untuk kebutuhan medis, lantaran anaknya membutuhkan terapi minyak biji ganja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati