Jakarta, Mitrapost.com – Mulai 1 Juli 2022, pembeli BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi harus mendaftar ke website MyPertamina atau aplikasi MyPertamina.
Dengan begitu, hanya konsumen terdaftar saja yang bisa membeli kedua jenis BBM tersebut. Pertamina akan memberikan jangka waktu bagi konsumen untuk mendaftar.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rudi Hartono Bangun mengingatkan, jangan sampai kebijakan ini menyulitkan masyarakat, karena harus menggunakan telepon pintar (smartphone).
“Kebijakan masyarakat yang harus mendaftar ini saya pikir mungkin untuk memperlancar pembelian dan supaya BBM bersubsidi ini tepat sasaran. Pertamina melakukan terobosan bagus. Tapi menurut saya, kebijakan ini perlu disosialisasikan lebih luas ke masyarakat. Selain itu harus dipikirkan kepada masyarakat yang belum mempunyai HP atau bahkan daerahnya belum tersentuh internet,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Ia menegaskan, pembuatan kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat luas juga harus menyesuaikan kondisi masyarakat. Menurutnya tidak semua lapisan masyarakat mudah mengakses akun MyPertamina.