Jemaah Dideportasi, Polri Akan Selidiki Kasus Haji Furoda

Mitrapost.com – Beberapa waktu lalu, beredar informasi bahwa terdapat jemaah haji yang dideportasi lantaran menggunakan visa tidak resmi.

Menanggapi kasus ini, pihak Polri akan melakukan penyelidikan kasus terkait dengan adanya calon jemaah haji Furoda yang gagal menunaikan ibadah haji dan dideportasi.

“Tentu kewajiban Polri adalah menindaklanjutinya,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu (9/7/2022).

Ramadhan juga mengatakan bahwa hingga kini, pihaknya masih belum menerima adanya laporan dari masyarakat terkait dengan kasus jemaah haji Furoda ini.

Namun, meski begitu, pihak Polri akan melakukan langkah jemput bola dalam menangani kasus ini.

“Kalau memang ada informasi yang harus kita tindaklanjuti ya kita akan kejar bola. Jadi, kita tidak menunggu ada sesuatu,” jelas Jenderal Bintang Satu itu.

Baca Juga :   Buronan Kepolisian Jepang Sudah Diamankan, Polri Akan Lakukan Deportasi

Salah satu kasus yang menjadi sorotan yakni 46 calon jemaah haji furoda asal Indonesia dideportasi dari Arab Saudi lantaran tak memiliki visa resmi. Jemaah haji tersebut diduga diberangkatkan oleh perusahaan PT Alfatih Indonesia Travel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati