Mitrapost.com – Pasangan suami istri, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan asal-usul anak dari hasil perkawinan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, pasangan musisi tersebut didampingi dengan kuasa hukumnya, Dody Haryanto. Dilansir dari Detik News, kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan maksud kedatangan dirinya dan Mulan.
“Lawyer aja yg ngomong,” tutur Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Dody Haryanto pun mengungkapkan bahwa kedatangan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mempermudah urusan administrasi pendidikan hingga paspor.
“(Kedatangan hari ini) untuk mengajukan penetap asal usul anak, poinnya itu bukan yang lain,” kata Dody Haryanto.
“Asal usul anak ini apabila dikabulkan majelis hakim permohonan ini rentetan berikutnya adalah dapat mengurus status anak, pendidikan anak, status administrasi anak untuk pendidikan dan juga untuk mengurus paspor apabila untuk keluar negeri poinnya hanya itu,” beber Dody Haryanto.