Pemkot Surabaya Tetapkan Aturan Kegiatan Fashion Week di Tunjangan Romansa

Surabaya, Mitrapost.com – Pemerintah kota Surabaya menetapkan aturan kegiatan fashion week di kawasan wisata Tunjangan Romansa.

Pemkot Surabaya juga telah menyatakan bahwa tidak ada larangan atau pembatasan aktivitas, salah satunya adalah kegiatan fashion week yang kini sedang marak terjadi di kalangan anak muda.

Namun, pemkot akan memberikan ruang khusus terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, salah satunya akan difasilitasi di kawasan wisata Balai Pemuda atau Alun-Alun Kota Surabaya.

Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Muhammad Fikser mengatakan bahwa kegiatan ini boleh digelar dengan memanfaatkan pedestrian, guna meminimilasir terjadinya kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.

“Mereka bisa melakukan kreativitas di sepanjang pedestrian, agar tidak mengganggu aktivitas jalan umum atau tidak melakukan fashion show di zebra cross lagi. Tentunya, dengan menggunakan busana yang tetap mengutamakan norma sosial. Jika, dia laki-laki maka bisa menggunakan busana yang sepantasnya dan tidak berlebihan,” kata Fikser sapaan akrabnya, Kamis (28/7/2022).