Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Apakah Ada Peran Elite Polri?

Mitrapost.com – Baku tembak yang dilakukan oleh Bharada E atau Bharada Richard Eliezer kepada Brigaidr J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat membuat Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian tersebut menyebabkan Brigadir tewas. Diketahui bahwa kedua orang tersebut merupakan ajudan dari Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Adapun penembakan dilakukan di rumah dinas Sambo yang berlokasi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.

Namun, peristiwa itu terungkap setelah tiga hari penembekan. Dengan dalih alasan Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

“Sontak ketika Ibu Kadiv Propam berteriak dan berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, dikutip dari Detik News Senin (11/7/2022).

Baca Juga :   Polri Segera Luncurkan Tilang Elektronik Tahap II

“Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ucap Ramadhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati