Ferdy Sambo Datang Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Mitrapost.com – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut berkenaan dengan kasus tewasnya Brigadir J di rumah singgahnya.

Dilansir dari Detik News, Ferdy sambo ini tiba dengan menggunakan seragam polisi, sekitar pukul 09.55 WIB. Ia mengatakan pemeriksaan yang dijalaninya ini merupakan pemeriksaan tahap keempat.

“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat,” tutur Sambo.

Sebelumnya, Pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya akan menghadiri pemeriksaan.

“Iya akan hadir,” kata Arman saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Perlu diketahui, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan atau baku temabk yang dilakukan kepada Brigadir J. Dengan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHP.

Baca Juga :   Tempat Hiburan DJ Una Disawer Rp 84 Juta Ditutup

Pasal 338 KUHP berbunyi:

Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati