Polri Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mitrapost.com – Polri akhirnya mengungkap peran empat tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam perkembangan kasus terbaru, Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun empat tersangka yang terlibat dalam kasus ini diantaranya adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

“Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban,” ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Sedangkan tersangka Ferdy Sambo merupakan dalang dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga :   Gaji Karyawan Pinjol Terungkap setelah Polisi Lakukan Penggerebekan

“(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak,” sambungnya.

Agus mengatakan bahwa keempat tersangka tersebut dijerat dengan pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati