Mitrapost.com – Polri mengungkapkan bahwa pihaknya menutup motif pembunuhan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat untuk menjaga perasaan kedua belah pihak. Yang dimaksudkan dalam hal ini adalah perasaan pihak dari Brigadir J dan Ferdy Sambo.
“Baik, rekan-rekan, Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari Saudara FS,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, dikutip dari Detik News, pada Kamis (11/8/2022).
Dalam hal ini, Dedi menyebut sesuai dengan Menko Pulhukam, Mahfud bahwa motif kasus pembunuhan ini sangat sensitif dan hanya diperuntukan bagi orang dewasa.
“Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda,” kata dia.