Pati, Mitrapost.com – BPJS Ketenagakerjaan memberikan dispensasi masa aktif program asuransi nelayan kepada para nelayan kecil, peserta program asuransi nelayan di Pati, Jawa Tengah.
Diketahui sebelumnya, subsidi asuransi nelayan dicover seluruhnya oleh Pemerintah Kabupaten Pati.
Sayangnya, sepanjang tahun 2022, Pemkab hanya mampu membayar subsidi asuransi nelayan selama enam bulan dari Januari – Juni. Sementara di Bulan Juli- Desember harus berhenti lantaran tidak ada anggaran.
Sujarta, Kabid Nelayan Tangkap, dinas kelautan dan perikanan (DKP) Kabupaten Pati mengatakan, saat ini Pemkab Pati memiliki tunggakan pembayaran program asuransi nelayan di BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan, yaitu Juli dan Agustus.
Namun BPJS Ketenagakerjaan masih memberikan toleransi tenggang waktu pembayaran premi hingga Bulan September 2022.
Toleransi pembayaran ini berimbas pada perpanjangan aktivasi kartu BPJS para peserta hingga bulan September.
Terang Sujarta, kekurangan pembayaran subsidi Asuransi Nelayan telah diajukan dalam agenda perubahan anggaran APBD Pemkab Pati tahun 2022.