Surabaya, Mitrapost.com – Pemerintahan kota Surabaya menganggarkan Rp507,5 miliar untuk pembangunan rumah sakit yang terletak di Gununganyar, Surabaya Timur.
Pmebangunan rumah sakit tersebut, merupakan kesepakatan bersama antara Pemkot Surabaya dan DPRD kota Surabaya.
Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Wali Kota Surabaya dengan DPRD Surabaya tentang pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Rumah Sakit Beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya. Nota Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan juga Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Jumat (12/8/2022).
Pada mulanya, skema pembiayaan pembangunan rumah sakit itu multiyears 2 tahun. Akan tetapi, ketika rapat paripurna terdapat usulan perpanjangan satu tahun lebih lama, sehingga menjadi 3 tahun.
Adapun alasannya adalah karena menyadari bahwa pemkot tengah berjuang memulihkan ekonomi warga, sehingga diharapkan anggaran pemkot tidak hanya lari ke rumah sakit saja, tapi juga ke pos anggaran lainnya.