Bekasi, Mitrapost.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Luluk Nur Hamidah menilai pemerintah pusat perlu mengkaji insentif tambahan bagi pemerintah daerah (pemda) yang serius dalam mengelola sampah di wilayahnya masing-masing. Keseriusan itu harus tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga menjadi kebijakan Green Fiscal berbasis ekologi.
“Kalau sudah ada daerah yang memiliki keberanian untuk punya RPJMD-nya terkait dengan bidang lingkungan hidup, termasuk penanganan sampah, perlu mendapatkan insentif fiskal lebih dibandingkan sebelummya,” ujar Luluk saat mengikuti Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Layanan Pengelolaan Sampah ‘Waste 4 Change’ di Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/8/2022).
Menurut Luluk, taka da satu pun pemda yang melihat persoalan sampah sebagai prioritas pembangunan. Pembangunan selama ini masih dilihat sebagai hal yang normatif, di mana anggaran disediakan untuk infrastruktur yang mudah terlihat oleh masyarakat sehingga dapat terukur secara jelas.