DPR Dorong Peranan Pemerintah Atur Insentif Tamnbahan dalam Kelola Sampah

Bekasi, Mitrapost.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Luluk Nur Hamidah menilai pemerintah pusat perlu mengkaji insentif tambahan bagi pemerintah daerah (pemda) yang serius dalam mengelola sampah di wilayahnya masing-masing. Keseriusan itu harus tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga menjadi kebijakan Green Fiscal  berbasis ekologi.

“Kalau sudah ada daerah yang memiliki keberanian untuk punya RPJMD-nya terkait dengan bidang lingkungan hidup, termasuk penanganan sampah, perlu mendapatkan insentif fiskal lebih dibandingkan sebelummya,” ujar Luluk saat mengikuti Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Layanan Pengelolaan Sampah ‘Waste 4 Change’ di Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga :   Gerai Dekranasda Jateng Store Resmi Dipasarkan di Bandara YIA

Menurut Luluk, taka da satu pun pemda yang melihat persoalan sampah sebagai prioritas pembangunan. Pembangunan selama ini masih dilihat sebagai hal yang normatif, di mana anggaran disediakan untuk infrastruktur yang mudah terlihat oleh masyarakat sehingga dapat terukur secara jelas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati