Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tempati Angka Tertinggi di Jatim

Jatim, Mitrapost.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak menempati angka tertinggi di Jawa Timur per Agustus 2022.

Kasus tersebut banyak terjadi di lingkungan rumah, menurut data dari Simfoni PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Prov. Jawa Timur, Ida Tri Wulandari, SH., ME., pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa – Tingkat Dasar (LKMM-TD) STIKOSA – AWS Tahun Akademik 2022/2023, di ruang Multi Media STIKOSA – AWS, Jumat (9/9/22).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data dari 38 kabupaten/kota, profil kekerasan terhadap anak pada per Agustus 2022 dari Dinas PPA Provinsi Jatim merilis sebanyak 589 kasus.

Baca Juga :   Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penendang Sesajen di Semeru

Dari data angka kasus tersebut, bentuk kekerasan seksual pada anak yang tertinggi sebanyak 358 kasus, menduduki posisi kedua kategori kekerasan psikis sebanyak 204 kasus dan peringkat ketiga kekerasan kategori fisik sebanyak 141 kasus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati