Pati, Mitrapost.com – Dinas pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mengungkapkan, meskipun tidak memiliki akses kartu tani, para petani di wilayah Kabupaten Pati tetap bisa mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.
Melalui pejabat fungsional Analis Sarana dan Prasarana (Ansarpras) Dispertan, Aldonny Nurdiansyah saat ditemui di kantornya menjelaskan, para petani yang belum mendapatkan kartu tersebut merupakan dampak dari belum tersedianya blanko kartu dari pihak BRI.
“Karena kondisinya diantaranya sebagian dari oetaninjug ada yang belum punya kartu tani karena ketersediaan dari pihak Bank yang belum bisa mengeluarkan. Tapi mereka masih bisa untuk mendapatkan pupuk bersubsidi itu mas,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, bagi para petani dapat melakukan penebusan pupuk bersubsidi dengan cara manual.
Ia menerangkan, petani hanya perlu mendapatkan izin dengan didampingi langsung oleh petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat, saat akan melakukan transaksi pengambilan Pupuk bersubsidi.