Rembang, Mitrapost.com – Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menimbulkan pergolakan sektor perikanan di Kabupaten Rembang.
Sehingga diadakannya rapat koordinasi dalam rangka menyamakan kebijakan BBM dan LPG subsidi untuk para nelayan, petani, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di lantai 4 kantor Bupati Rembang pada hari Senin (12/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Dinlutkan Kabupaten Rembang, Herry Martono menyampaikan penerima BBM bersubsidi adalah pemilik kapal dengan ukuran 5 hingga 30 GT.
Dia menjelaskan penerima BBM bersubsidi sebanyak 3.600 di sektor perikanan meliputi nelayan, petambak, pembudidaya sekaligus pengolah ikan.
Sementara untuk mempermudah penerima BBM bersubsidi sektor perikanan ini, pihaknya akan mempermudah mengeluarkan surat rekomendasi dengan memenuhi persyaratan Standar Operasional (SOP) di bidang sektor perikanan.
“Dulu surat rekomendasi dari desa sekarang dari dinas. Pernah sehari 600 bandel dari wilayah timur dan itu kita tuntaskan 24 Agustus 2022 memperlakukan SOP dalam penyaluran BBM bersubsidi,” kata Hery.