Keterbatasan Anggaran, Asuransi Nelayan Tidak Dibayar Secara Penuh di Pati

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tidak bisa membayar program Bantuan Premi Asuransi Nelayan secara penuh pada tahun ini. Pasalnya, ada keterbatasan anggaran.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Pati, Sujarta. Ia mengatakan alokasi anggaran tahun 2022 bagi bantuan asuransi nelayan hanya enam bulan yakni mulai bulan Januari hingga bulan Juni.

“Jadi saat ini Pemkab Pati sudah tidak membayar program Bantuan Premi Asuransi Nelayan. Karena waktunya sudah habis,” ujarnya kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Rabu (14/9/2022).

Pada tahun 2022, lanjut dia, terdapat 3.569 nelayan yang jadi peserta dalam bantuan asuransi nelayan. Pihaknya saat ini sedang menunggu anggaran perubahan. Sebab, anggaran perubahan belum jelas sampai sekarang.

Baca Juga :   Sempat Terkena Refocusing, Bantuan Sembako Nelayan Akan Kembali Disalurkan

Ia menambahkan, mekanisme bantuan asuransi nelayan adalah setiap bulan DKP Kabupaten Pati membayar premi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pembayaran premi mencakup dua kategori yaitu untuk kecelakaan kerja dan kematian alami.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati