Masa Kontrak 5 Tahun, Kabar Bahagia bagi PPPK di Kudus

Kudus, Mitrapost.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam menyejahterakan pegawainya pun terealisasi.

Hari ini, Rabu (14/9/2022) bertempat di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida, Bupati Kudus Hartopo memberikan masa kerja maksimal bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para PPPK di Kabupaten Kudus dikontrak selama lima tahun.

Alasan memilih masa kontrak maksimal ini dikarenakan sebagaian besar PPPK di Kota Kretek telah mengabdikan diri sebagai guru selama puluhan tahun di suatu satuan pendidikan. Oleh karenanya, Pemkab Kudus memberikan kado istimewa bagi mereka agar mampu bekerja secara nyaman serta terjamin.

Hartopo pun membandingkan masa kontrak PPPK di Kudus dengan masa kontrak PPPK di wilayah lain. Menurut pantauannya, kebanyakan kabupaten lain hanya mengontrak tenaga PPPK selama satu tahun saja.

Baca Juga :   Rekrutmen PPPK Dinilai Masih Rawan Kecurangan

“Kalau ada pilihan masa kerja 25 tahun, pasti akan saya pilih. Ini kami memilih lima tahun masa kontrak itu sudah yang paling lama menurut aturan. Kabupaten/kota lain bahkan ada yang hanya satu tahun,” jelasnya saat membuka orientasi PPPK Tahun Anggaran 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati