Pendataan Regsosek, BPS Temanggung Terjunkan 1.372 Petugas

Temanggung, Mitrapost.com – Pada pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Temanggung menerjunkan sebanyak 1.372 orang petugas.

Ribuan petugas tersebut terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML), dan Petugas Pendataan Lapangan, yang akan diterjunkan di 289 desa/ kelurahan, yang tersebar di 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Temanggung.

Berdasarkan keterangan dari Kepala BPS Kabupaten Temanggung Haryono, pendataan ini akan dilakukan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

“Pendataan dijadwalkan akan dimulai pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022, untuk penduduk yang bertempat tinggal tetap. Sedangkan untuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap atau tunawisma, akan dilaksanakan pada malam Regsosek tanggal 29 Oktober malam,” ujar Kepala BPS Kabupaten Temanggung Haryono, pada Rakor Regsosek Tahun 2022, di Graha Bhumi Phala, komplek kantor Bupati Temanggung, Selasa (20/9/2022).