Bersumber dari APBN, Anggaran Honor Petugas REGSOSEK Pati Tahun 2022 Capai Rp9,56 Miliar

Pati, Mitrapost.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa penganggaran honor bagi petugas Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Pati tahun 2022 mencapai Rp9,56 miliar.

Berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto mengatakan bahwa Anggaran tersebut merupakan alokasi dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Untuk total anggaran itu berasal dari APBN mas, yang mana telah dialokasikan untuk honor sebesar Rp9,56 Miliar mas,” tulisnya saat dihubungi oleh tim mitrapost.com melalui pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa anggaran tersebut dipergunakan untuk pelatihan dan sekaligus pelaksanaan sensus di lapangan selama 1 bulan pelaksanaan.

Ia menerangkan, anggaran yang digunakan untuk pelatihan telah dialokasikan sebesar Rp2,9 miliar dengan diikuti sebanyak 2906 tim yang dilibatkan dalam program REGSOSEK tahun 2022.

“Jadi penggunaannya selain untuk honor petugas juga termasuk dana untuk pemberian pelatihan bagi tim yang terlibat, yang dilakukan di New merdeka dan juga Hotel Safin,” jelasnya.

Sementara itu, ia juga menyampaikan bahwa rincian honor yang akan diterima oleh parat Petugas diantaranya yakni sebesar Rp3,4 juta bagi petugas lapangan.

Sedangkan honor sebesar Rp3,8 juta akan diterima oleh Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) sebanyak 455 orang.

“Nantinya gaji atau honor pagi petugas sensus lapangan akan menerima Rp3,4 juta , kemudian PML berbeda mas, mereka akan menerima Rp3,8 juta,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati