Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menggelar acara rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik yang diselenggarakan di hotel New Merdeka pada hari Jumat (30/9/2022).
Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pati, Supriyanto menjelaskan, acara ini merupakan persiapan dengan sejumlah elemen, baik dari kalangan partai hingga stakeholder terkait.
Nantinya, ada tiga status keanggotaan yang akan mendapatkan perhatian lebih oleh KPU Pati. Mulai dari status keanggotaan bukan dibawah 17 tahun, status pekerjaan anggota partai bukan aparatur negara, dan anggota yang mempunyai anggota ganda.
“Potensi umur harus menyertakan surat keterangan nikah dan lain sebagainya. Sedangkan potensi pekerjaan harus menyertakan surat yang dibutuhkan. SK pensiun misalnya. Selain dua hal itu, Parpol juga akan melakukan tindak lanjut terkait keanggotaan ganda,” ujarnya kepada Mitrapost.com.
Ia menambahkan, masa administrasi verifikasi perbaikan akan berlangsung 1 hingga 9 Oktober nanti. Pada rentan massa tersebutlah nantinya pihak KPU Pati akan melakukan sejumlah verifikasi keanggotaan partai.