Pati, Mitrapost.com – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mengusulkan pemotongan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tiga sektor pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Ketiga sektor tersebut yakni sektor Mineral Bukan Logam (Minerba), Hotel, dan hiburan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPKAD Kabupaten Pati, Zabidi mengatakan, realisasi ketiga pajak tersebut dirasa sulit mencapai terget yang telah ditentukan. Maka dari itu, pihaknya mengusulkan pemangkasan pajak dan disesuaikan pendapatan.
“Pajak Minerba tidak dapat terpenuhi. Sehingga kami akan usulkan di perubahan APBD untuk pengurangan target,” ujarnya belum lama ini.
Ia menambahkan, target Minerba tahun 2022 sebesar Rp250 juta. Namun, realisasi sampai Agustus baru menyentuh angka Rp102 juta. Kemudian pihaknya juga mengajukan pemangkasan target pajak hiburan di perubahan APBD 2022, yakni kurang lebih setengah dari target sebelumnya.
“Baru 40.99 persen. Sehingga kami mengajukan penyesuaian di perubahan jadi Rp126 juta atau berkurang Rp123 juta,” jelas Zabidi.