Serap Aspirasi, Endro Dwi Cahyono Terima Aduan DTKS Bermasalah di Desa Sriwedari

Pati, Mitrapost.com – Dalam agenda serap aspirasi yang dilakukan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono mendapatkan aduan perihal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada kegiatan reses, yang diselenggarakan di Balai Desa Sriwedari Kecamatan Jaken pada hari Jumat (7/10/2022) tersebut, setidaknya dihadiri sebanyak 50 peserta yang terdiri dari perwakilan warga, tokoh masyarakat dan relawan Endro Center lainnya.

Suryono selaku Kepala Desa Tegalarum Kecamatan Jaken mengungkapkan ada misinformasi antara data yang ada di desa dan data yang ada di tingkat pusat.

“Kadang dari pihak pusat sudah memberikan bantuan kepada a, b, c dan d. Menurut klasifikasi dari tim desa itu kadang-kadang tidak pas. Sehingga kita memberikan undangan yang sesuai dengan apa yang tercantum dari pihak pusat,” ujarnya.

Baca Juga :   Serap Aspirasi di Pesisir Jakarta, Muhaimin Iskandar jadi Juri Masak

Meskipun demikian, sebagian warga yang tidak terima karena yang mendapatkan bantuan termasuk golongan masih mampu. Maka, ada keresahan dari warga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan sama sekali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati