Dijadikan Data Rujukan Perlindungan Sosial, DPRD Pati Dorong REGSOSEK Bukan Hanya Formalitas

Pati, Mitrapost.com – Mulai diberlakukannya pelaksanaan Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 di Kabupaten Pati, juga turut menjadi sorotan oleh Lembaga Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Melalui salah satu anggota Dewan Komisi D, Muntamah mendorong agar pelaksanaan Pendataan awal tersebut dapat dilakukan secara sungguh-sungguh dan bukan hanya formalitas.

Hal demikian disampaikan dengan harapan program tersebut bisa mendapatkan data yang benar-benar valid perihal kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

“Kami mendorong pelaksanaannya dilakukan secara sungguh-sungguh dan tidak hanya formalitas, agar mendapatkan data kondisi sosial ekonomi di masing-masing keluarga agar valid,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Diketahui bahwasanya program REGSOSEK tersebut bertujuan untuk perbaikan satu data Indonesia, guna mengimplementasikan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.