Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan menyatakan dukungannya atas kenaikan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Rp4 juta pada tahun depan.
Menurutnya, peran BPD di desa sama krusialnya dengan Pemdes. Jika pemerintah desa mendapatkan Siltap dari APBD, sudah sewajarnya kesejahteraan BPD Juga diperhatikan.
“di komisi A dan banggar kami setuju tunjangan BPD naik. Kalau perangkat lain dapat tunjangan harusnya dapat juga BPD,” ujar Muslihan saat dalam audiensi dengan LKK BPF hari ini (20/10/22).
Hari ini, Kamis (20/10/22) Lembaga komunikasi dan koordinasi BPD (LKK BPD) Pati untuk kedua kalinya mendatangi kantor DPRD Pati untuk mengajukan kenaikan tunjangan tahunan dari Rp1.750.000 menjadi Rp4 juta.
Budiantoro salah seorang anggota LKK BPD mengadu kepada dewan bahwa tunjangannya dalam satu tahun tidak ada 1/10 dibandingkan dengan Siltap Pemdes. Padahal tanggung jawab BPD amat besar berkaitan dengan dana desa.