KPU Tetapkan Jumlah Kursi DPRD Pati untuk Pileg 2024

Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menggelar rapat koordinasi penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD, di Hotel New Merdeka, Rabu (23/11/2022).

Yang mana, kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah ditetapkan sebanyak 50 kursi. Dalam artian, kursi DPRD untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang tidak berubah.

Menanggapi hal itu, Bambang Susilo selalu ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati memaparkan bahwa penetapan kursi itu menjadi ranah serta kewenangan dari KPU pusat.

Lantas Bambang berharap, apapun penetapan yang dikeluarkan oleh KPU pusat, semoga hal itu menjadi yang terbaik.

“Kita berharap yang terbaik lah, monggo nanti dirembuk, penentunya itu di pusat, KPU pusat dan komisi II,” ucap Bambang Susilo.

Baca Juga :   DPRD Pati Ungkap Penyebab Penurunan Pendapatan UMKM

Walaupun jumlah kursi telah ditetapkan, akan tetapi untuk tahapan lokasi selanjutnya akan diserahkan kembali kepada masing-masing pimpinan partai politik yang ada.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati