Dikawal 4 Pimpinan Dewan, Perda Pesantren Dipastikan Terbit Tahun Depan

Pati, Mitrapost.com – Tekad Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk menyediakan dasar hukum bagi lembaga pesantren di wilayah setempat akan terealisasi dalam waktu dekat.

Ali Badrudin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memastikan bahwa Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren akan terbit tahun depan.

Diakuinya, Perda ini akan dikawal oleh para pimpinan dewan (Ketua dan tiga wakil ketua) Raperda menjadi prioritas untuk segera diterbitkan.

“Kami pastikan 2023 sudah jadi. Di DPRD pimpinan 4 sepakat mengawal ini menjadi Perda. komisi D Juga menghendaki segera menjadi Perda,” ujar Ali Badrudin saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna, Senin (5/12/2022).

Saat ini panitia khusus (Pansus Raperda telah dibentuk pimpinan dewan akan menekan agar pembahasan di ranah Pansus berakhir hingga bulan Desember, sehingga Januari Raperda ini sudah mendapat fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga :   Karang Taruna Kabupaten Rembang Adakan Sarasehan

“Kami berharap dibahas paling akhir bulan Desember terakhir.Setelah Pansus kita bahas menjadi Perda yang disepakati eksekutif dan dimintai fasilitasi gubernur,” ujar Wakil Rakyat dan kader Partai PDIP itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati