Mitrapost.com – Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J mengaku tidak terima dengan tuntutan hukum penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
Mereka menyebut tuntutan tersebut belum cukup dan tidak setimpal dengan perlakuan Sambo kepada Brigadir J.
“Layaknya harus hukuman mati,” kata tante Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak, dilansir detikSumut, Selasa (17/1/2023).
Ia menyebut keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan telah memberatkan Sambo. Rohani menilai Sambo harus dihukum mati.
“Dari pembacaan tuntutan oleh JPU sudah lengkap tapi seharusnya Sambo dihukum mati karena semua keterangan saksi semua memberatkan,” sebutnya.
Ia berharap hukuman mati dapat dilakukan kepada Sambo sebagai bentuk dari keadilan.
“Hakim harus lebih bijaksana untuk menegakkan keadilan,” tutur dia. (*)