Setelah Resmi Dilantik, PPS Rembang Segera Bentuk Pantarlih

Rembang, Mitrapost.com – Setelah meresmikan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang menugaskan PPS untuk membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan pemutakhiran penetapan data pemilih dengan membentuk Pantarlih. Pembentukan Pantarlih direncanakan pada tanggal 26 Januari 2023.

Panitia pemutakhiran data pemilih merupakan petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).

“Sebentar lagi kita akan melakukan pemutaran penetapan data pemilih mulai tanggal 26 Januari kita akan membentuk Panitia Pendaftaran Pemeluh (Pantarlih) melanjutkan dan mempersiapkan Pemilu,” ucap Iqbal.

Baca Juga :   PPS di Kota Rembang Dilantik Secara Daring oleh KPU

Sebagai informasi, Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten. Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan atau desa, rukun warga, rukun tetangga, dan warga masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati