Rembang, Mitrapost.com – Sumber pendanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang salah satunya menggunakan alternatif pinjaman daerah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Rembang Fahrudin saat ditemui awak media bulan Januari 2023.
Fahrudin mengungkapkan sumber pendanaan APBD yang menggunakan alternatif pinjaman daerah dilakukan saat kepemimpinan Bupati Rembang, Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Muhammad Hanies Cholil Barro’.
Lebih lanjut, penggunaan pinjaman daerah oleh Pemkab Rembang ini hanya boleh dilakukan satu kali pinjaman dan diberi jangka waktu hingga masa kepemimpinannya.
“Pinjaman daerah sudah. Pinjaman daerah diberi jangka waktu masa bakti Pak Bupati dan Wakil jadi hanya meminjam satu kali,” ucap Fahrudin.
Sementara pinjaman daerah harus merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Rembang untuk melaksanakan kewenangannya.
Pinjaman daerah dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemberi pinjaman dan Pemkab Rembang sebagai penerima pinjaman yang dituangkan dalam perjanjian pinjaman.