Kasus Pelemparan Bus Persis Solo, 7 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Mitrapost.com – Kasus pelemparan bus Persis Solo kini dalam tahap penetapan tersangka. Dalam hal ini, pihak kepolisian telah menetapakan tujuh pemuda sebagai tersangka.

Pelemparan bus Persis Solo yang berisi pemain dan ofisial ini terjadi usai menjalani laga tandang melawan Persita Tangerang.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tangerawng Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan bahwa tujuh tersangka yang ditetapkan merupakan supporter Persita Tangerang.

Adapun ketujuh tersangka tersebut diantaranya adalah HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

“Ketujuh orang oknum suporter Persita tersebut, kita telah menetapkannya sebagai tersangka,” jelas AKBP Faisal Febrianto Febrianto dalam konferensi pers Mapolres Tangerang Selatan, Senin (30/1/2023).

Baca Juga :   27 Orang Diamankan dalam Kasus Situs Judi Online, 2 Diantaranya Selebgram

Faisal menilai bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku usai insiden tersebut terjadi.

Dua pelaku diantaranya yang merupakan HK dan GR ditangkap setelah melakukan pelemparan. Sedangkan lima lainnya ditangkap di sekitar Kali Cisadane.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati