Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, M Nur Sukarno menyayangkan penghapusan pupuk ZA dari daftar pupuk subsidi yang disalurkan pemerintah.
Kebijakan ini menurutnya sangat memberatkan Kabupaten Pati yang merupakan salah satu wilayah penghasil tebu terbesar di Jawa Tengah.
Perlu diketahui, sebelumnya jenis pupuk subsidi yang disalurkan pemerintah ada 4 jenis yakni Zwavelzure Amonium (ZA), Urea, SP-36, NPK, dan pupuk organik Petroganik.
Sayangnya, setelah turun Peraturan Menteri Pertanian yang baru di tahun 2022, penyaluran pupuk dikurangi menjadi hanya Urea dan NPK saja.
Padahal dari pupuk subsidi yang disalurkan pemerintah selama ini, jenis (ZA) adalah yang sangat dibutuhkan oleh petani tebu.
Dihapusnya pupuk ZA dari daftar subsidi membuat para petani tebu membeli pupuk non subsidi.
Hal ini membuat keuntungan yang diterima petani berkurang, mengingat harga pupuk subsidi 3x lipat lebih mahal dibandingkan subsidi.
“Saat ini yang terkait dengan perkebunan atau komoditas tebu, mau tidak mau harus membeli pupuk ZA non subsidi karena jatah pupuk subsidi untuk pupuk ZA di kab Pati sangat berkurang,” ujar M Nur Sukarno kepada Mitrapost.com, Selasa (31/1/23).