Anggota DPRD Pati Berikan Aspirasi 3 RTLH

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suwito memberikan bantuan aspirasi rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk warga Pati. tahun 2023 ini. Total ada 3 unit rumah yang akan direnovasi.

“Saya memberikan aspirasi kepada warga yang rumahnya sudah tak layak huni. Aspirasi saya sebanyak Rp 50 juta, namun kepotong 11 persen untuk pihak yang mengurus perbaikan rumah tersebut dan juga pajak,” ucapnya kepada mitrapost.com, Rabu (1/2/2023).

Dengan adanya aspirasi tersebut, Suwito berharap warga yang menerima memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan untuk meningkatkan kualitas hunian dari masing-masing penerima bantuan. Sehingga warga bisa nyaman tinggal di rumahnya sendiri.

“Untuk luasan rumahnya sendiri di Desa Karaban yakni 5 X 5,5 meter. Untuk 2 unit lain saya belum tau pasti karena ada yang memiliki tanah yang lebih luas. Sehingga warga ingin luas rumahnya lebih dari itu,” jelasnya.

Baca Juga :   Komisi A Tanggapi Regulasi Pembuatan Kartu Kependudukan

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Kelola Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Sutiyono membenarkan bahwasanya Suwito memberikan bantuan RTLH atau bedah rumah untuk 3 unit rumah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati