Pati, Mitrapost.com – Tiga unit mobil pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Pati dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar rumah warga di Dukuh Sambiroto Desa/Kecamatan Pucakwangi pada Kamis (2/2/2023).
“Setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar Pukul 08.15 WIB, kami segera meluncur ke lokasi untuk memadamkan api dengan membawa 2 mobil Damkar dari Pos Pati dan 1 mobil dari Pos Juwana,” kata Heru Kristianto Kabid Damkar kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Disampaikannya, kebakaran terjadi pada bangunan rumah milik Parsini warga Rt.05 Rw. 04 Desa Pucakwangi. Kejadian ini diduga karena korsleting listrik.
“Untuk Kronologi kejadiannya, kejadian kebakaran sekitar jam 8. Dilaporkan oleh Pak Cahyo warga sana. Diduga karena korsleting listrik,” ujarnya.
Untuk memadamkan api, sebanyak 8 personel anggota Damkar diterjunkan, dibantu oleh warga dan Muspika Kecamatan Pucakwangi.
Sementara Api baru dapat dipadamkan sekitar Pukul 9.10 WIB.