Pati, Mitrapost.com – Menjelang pelaksanaan Puasa Ramadan di tahun 2023, kembali dibarengi dengan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di Kabupaten Pati. Salah satunya adalah komoditas yang mengalami kenaikan yakni harga Cabai.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Hadi Santoso mengatakan bahwa harga cabai rawit merah mengalami kenaikan, dari harga semula Rp75 ribu menjadi Rp85 ribu per Kilogram.
“Untuk kenaikan harga terjadi pada cabai merah keriting dan rawit, cabai merah keriting semula di Rp35 ribu menjadi Rp46 ribu, kemudian merah rawit yang tembus di Rp85 ribu,” ungkapnya.
Hadi menjelaskan bahwa kenaikan dipicu karena harga jual dari pengumpul yang juga mengalami kenaikan. Sehingga para pedagang juga terpaksa harus menaikkan harga jual kepada konsumen.
“Dari pedagang pengumpul itu sudah naik, jadi mau tidak mau pedagang pasar juga menaikkan, kalau terkait stok masih tersedia di pasaran,” imbuhnya.