Ketua DPRD Pati Apresiasi Penutupan Tambang Ilegal di Sitiluhur

Pati, Mitrapost.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengapresiasi penutupan permanen tambang  galian C ilegal di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Pati, Jawa Tengah.

Saat diwawancara, Ali Badrudin menyatakan dukungannya terhadap segala penutupan tambang tak berizin.

Seperti yang diketahui bahwa tambang liar atau ilegal tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga merugikan daerah.

“Kalau soal tambang kami tanggapi positif. Kalau tambang-tambang yang tak berizin tutup lah. Kalau yang belum punya izin ya diurus dulu,” ujar Ali saat ditemui di rapat Paripurna agenda LKPJ Bupati Pati tahun 2022.

Ketua DPC PDIP Pati itu juga mengimbau kepada para pengusaha tambang ilegal yang ingin serius pada bisnisnya agar segera mengurus izin.

Baca Juga :   Minta Kenaikan Tunjangan, Abpedsi Pati Audiensi di DPRD

“Izin bukan kewenangan kabupaten. Kalau mau izin di provinsi,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Senin (27/3/2023) puluhan warga Sitiluhur menggeruduk tambang ilegal di desa setempat. Warga protes karena tambang yang berlokasi di pinggir jalan meresahkan warga, hingga menyebabkan kejadian kecelakaan motor akibat jalanan licin karena aktivitas tambang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati