Pati, Mitrapost.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati menyerahkan bantuan pangan pada Senin, (3/7/2023) kepada anak korban KDRT yang berujung kematian di Pati.
Dimana bantuan tersebut diberikan kepada ketiga anak dari Almh. B (31) yang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan memeluk salah satu buah hatinya. Dimana Almarhumah merupakan korban kasus KDRT dari suaminya sendiri M (35) yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.
Melalui keterangan yang disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsosp3akb Kabupaten Pati, Nikmah Munfaat menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan kerja sama dari CSR yang ada di wilayah Kabupaten Pati. Diantaranya dari Bank Jateng, Fastabiq dan juga PT Tri Jaya Tissue.
“Giat hari senin 3 juli 2023 memberikan bantuan kepada keluarga Almarhum korban B di juwana bantuan CSR (Bank Jateng,Tri jaya Tisu,RS Fastabiq ,Bank Daerah Pati),” ungkapnya kepada mitrapost.com.
Jenis bantuan yang diberikan diantaranya yakni berupa telur ayam satu peti, beras, minyak goreng dan juga mie instan. Selain itu, Pihaknya juga menyerahkan bantuan berupa 3 kardus Pampers bagi anak kurban yang masih berusia balita.
“Ya untuk bantuannya ini ada beras, kemudian telur, ada juga minyak goreng dan juga pampers bagi anak balitanya,” sebutnya.
Sebagai informasi bahwa sang korban meninggalkan sebanyak 3 anak yang masing-masing berusia 4 tahun, 2 tahun dan 1 bulan.
Nikmah menjelaskan bahwa untuk sementara waktu ketiga anak tersebut telah diasuh oleh pihak keluarga yakni Kakak dari sang korban.
“Untuk yang paling kecil yang balita ini sementara kemarin masih dirawat oleh pak de nya, kemarin saat kita dampingi kesana dalam keadaan sehat, kalau untuk yang anak 4 tahun ini dianjurkan oleh psikolog untuk dimasukkan ke PAUD,” ungkap Nikmah. (Asy)

