Lapas Pati Gelar Sumpah Ikrar Setia NKRI Terhadap Napi Terorisme

Pati, Mitrapost.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Pati menggelar kegiatan sumpah Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap narapidana kasus Teroris (Napiter) pada Rabu (5/7/2023).

Dalam agenda yang ditujukan untuk narapidana berinisial IS tersebut, diselenggarakan di Aula Kantor Lapas dengan dihadiri oleh Kementerian Agama (Kemenag) Pati bersama dengan TNI dan POLRI.

Selain itu, juga dihadiri perwakilan dari Densus 88 Anti Teror dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kesbangpol.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto mengungkapkan bahwa Napiter berinisial IS merupakan warga binaan terorisme dari Lapas Cikeas, Bogor.

Sebelum dilakukan pengambilan sumpah ikrar setia NKRI tersebut, IS sudah diberikan pembinaan di Lapas IIB Pati selama setengah tahun lebih.

“Jadi yang bersangkutan eks-terorisme tadi yang kita ambil sumpah ikrarnya berinisial IS. Ia merupakan pindahan dari binaan Cikeas, sudah dipindahkan disini ya kurang lebih sekitar setengah tahun lebih,” ucapnya kepada mitrapost.com setelah acara Ikrar Setia NKRI.

Menurutnya, acara ini sebenarnya sudah lama direncanakan. Namun, dengan adanya kegiatan yang padat dari pihak BNPT, sehingga acara Ikrar ini tertunda sampai hari ini.

Febie menambahkan, jika dari segi tahapan pembinaan, yang bersangkutan sudah terlambat untuk melakukan Ikrar Setia NKRI. Lantaran, IS sudah mendekati untuk mengikuti kegiatan tahapan pembinaan.

“Yang bersangkutan itu tidak mengharapkan itu, yang penting dirinya sudah kembali ke NKRI. Walaupun nanti setelah ini proses selanjutnya adalah mengusulkan litmas kemudian mendapatkan PP. Artinya kegiatan ini tidak didasari ‘oh saya pengen bebas lebih cepat’ itu tidak,” imbuhnya.

Napiter ini sudah mengikuti pelatihan tata boga di Lapas Kelas IIB Pati dan sudah bekerja di sana. Artinya, IS sudah tidak menutup diri dan sudah tidak bersifat radikal.

Sementara itu, Napiter berinisial IS menyebutkan dirinya ditahan di Lapas dikarenakan mengikuti Jamaah Islamiyah (JI). Sebab, jamaah itu dilarang Pemerintah Indonesia.

“Saya ditahan sejak tahun 2020 lalu, dengan masa tahanan selama empat tahun. Sehingga saya keluar di tahun 2024,” katanya.

Lebih lanjut, IS bercerita bahwa setelah keluar dari penjara, target utama adalah pergi Haji dan Umroh. (*)